rhany_ku: SISTEM PEMILIHAN UMUM

Monday, March 16, 2009

SISTEM PEMILIHAN UMUM

SISTEM PEMILIHAN UMUM

* Sistem Pemilu dalam Ilmu Politik adalah satu kumpulan metode atau cara warga masyarakat memilih wakil mereka
*District Magnitude jumlah wakil rakyat yang dipilih dalam sebuah distrik
*Electoral Threshold jumlah minimum dukungan yang harus diperoleh seseorang atau sebuah partai untuk memperoleh kursi di lembaga perwakilan

* Dua Model Sistem Pemilu:
1. Proportional Representation (PR) System
* Menurut Arend Lipjhart, system PR adalah system pemilihan yang paling banyak digunakan oleh Negara-negara yang pemilunya berlangsung demokratik dan kompetitif
* Dalam system ini, proporsi kursi yg dimenangkan oleh sebuah parpol dlm sebuah wilayah pemilihan akan berbanding seimbang dgn proporsi suara yg diperoleh partai tsb dalam pemilihan.
* Variasi-variasi dalam system PR, antara lain:
Sistem PR dgn “daftar tertutup (close list system)”
Dalam system ini, para pemilih dipaksa memilih partai, bukan calon yg bertarung. Pimpinan partai berperan sangat besar dlm menentukan daftar dan ranking calon yg diajukan partai. Kursi yg diberikan kpd partai sesuai dgn ranking yg telah dibuat oleh pimpinan partai.
Sistem PR dgn “daftar terbuka (open list system)”
Dlm system ini, para pemilih memilih partai & calon yg dikehendaki. Para pemilihlah yg lebih menentukan calon mana yg dikehendaki & calon mana yg ditolak. Peranan pimpinan partai sangat terbatas.
2. Plurality System atau Sistem Distrik (SD)
* Maurice Duverger menyebutnya sbg Simple Majority Single Ballot System
* Sistem ini banyak dipraktekkan di Negara-negara maju spt Inggris, USA, Kanada, Selandia Baru. Dipraktekkan juga di Portugal, Uruguay, Honduras, dll.
* Dlm system ini, wilayah Negara dibagi ked lm beberapa distrik pemilihan, biasanya atas dasar jumlah penduduk.
* Variasi formula untuk mengalokasikan kursi atau utk menentukan pemenang, a.l.:
a. Absolute Majority calon yg memperoleh suara 50% ditambah satu suara (50%+1) akan memenangi distrik pemilihan tersebut.
b. Simple Majority bila salah satu partai/calon memperoleh suara paling banyak, sekalipun kurang dari 50%, maka calon tsb akan memenangkan pemilihan di distrik tsb.
c. Run-off Election pemilihan tahap kedua dilaksanakan bila pemenang/calon tertentu yg menang dlm pemilihan tidak memperoleh suara mayoritas (kurang dari 50%)

* Kelebihan-kelebihan Sistem Pluralitas:
1. Pemilih akan kenal/akrab dgn calon yg akan mewakilinya
2. Tingkat tanggung jawab politik wakil rakyat akan tinggi
3. Peranan partai sangat terbatas, partai hanya sbg fasilitator
4. Akan memunculkan system dua partai
* Kekurangan Sistem Pluralitas:
1. Tingginya tingkat distorsi krn penentuan kemenangan thd seseorang bisa saja diberikan kpd calon yg memperoleh suara mayoritas, walaupun hanya mayoritas sederhana.
2. Menguatnya peranan kelompok kepentingan yg tidak jarang mendikte para calon krn besarnya peranan mereka dlm memberikan dukungan finansial.

No comments:

Post a Comment